LKPD Pekanbaru Tahun 2017 Diserahkan ke BPK

Optimis Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Alek Kurniawan Msi

PEKANBARU - (KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 selesai disusun. Bahkan, LKPD tersebut tengah ditelaah oleh Inspektorat Pekanbaru sebelum diserahkab kepada Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK).

Kepala BPKAD Pekanbaru Alek Kurniawan Msi mengatakan, bahwa BPKAD sudah bekerja semaksimal dan seoptimal mungkin
agar penyusunan laporan tersebut bisa selesai sesuai aturan dan pedoman yang berlaku.

Berbagai upaya agar laporan tersebut bisa tersaji secara baik sudah dilakukan oleh BPKAD. Baik berkonsultasi dengan
berbagai pihak, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Koordinasi dengan berbagai pihak sudah kita lakukan. Selain itu,  kita sadar, untuk penyusunan laporan ini perlu masukan dan
bantuan dari berbagai pihak,"  ujar Alek Senin (2/1).

 Disisi lain, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM M Noer optimis jika Pemko Pekanbaru akan kembali meraih
predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

"Kita sudah maksimal, memanga ada persoalan di tengah proses berjalan seperti pendataan aset. Tapi sudah saya minta
Kepala OPD masing - masing untuk menanggulangi hal itu," singkat M Noer. (HN)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar